Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat meliputi:
daftar seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan;
hasil keputusan Badan Publik dan pertimbangannya;
seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya;
rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan Badan Publik;
perjanjian Badan Publik dengan pihak ketiga;
informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum;
prosedur kerja pegawai Badan Publik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat; dan/atau laporan mengenai pelayanan akses Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Informasi secara serta merta adalah informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Informasi ini akan diumumkan segera ketika terjadi situasi darurat atau kondisi yang memerlukan penyampaian informasi secara cepat kepada masyarakat untuk keselamatan dan ketertiban umum.
Contoh informasi serta merta meliputi:
Informasi tentang bencana alam atau kondisi darurat
Peringatan kesehatan masyarakat
Gangguan layanan publik yang signifikan
Situasi keamanan yang memerlukan perhatian publik
Saat ini tidak ada informasi serta merta yang perlu diumumkan.
Daftar Informasi Publik
Dokumen resmi yang memuat daftar lengkap informasi publik yang tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Daftar Informasi Publik UNDIP
Silakan klik tombol di bawah untuk mengunduh dokumen PDF:
Formulir online yang disediakan sebagai sarana bagi mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan untuk menyampaikan keluhan, saran, atau masukan terkait layanan akademik maupun non-akademik di lingkungan fakultas. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan.
Permohonan informasi akan diproses dalam waktu maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterima sesuai ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.